Rencana Rapat Paripurna Kamis, 22 Februari 2018 di Batalkan
Kamis, 22 Februari 2018 Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan 12 (dua belas) Raperda Prov. Kalsel dibatalkan dengan alasan belum adanya persetujuan tertulis dari Depdagri sehingga Banmus pada hari ini melakukan jadwal ulang rapat dimaksud demikian disampaikan oleh Kabag Persidangan Bapak Jaini SAP disela sambutannya dalam pelaksanaan apel Pagi di Kantor Sekretariat DPRD Prov. Kalsel .