Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Rachmah Norlias Sasar Dewan Guru Untuk Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Batola – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dra. Hj. Rachmah Norlias, menyasar dewan guru kota Banjarmasin untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, sabtu (7/3).

Menurut Amah sapaan akrab Rachmah Norlias, data kependudukan ini merupakan data yang penting, untuk pemerintah menentukan langkah – langkah kebijakan, oleh karenanya dirinya berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan update terbaru status data dirinya.

Lebih lanjut, Politisi senior PAN ini menjelaskan, masyarakat diharapkan mengetahui dan menghapal Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mempermudah kita melakukan registrasi kegiatan apapun, dan apabila terjadi kehilangan dokumen akan mudah untuk dilacak Disdukcapil.

Amah menambahkan, dipilihnya dewan guru kota Banjarmasin untuk menjadi audien diacara sosper ini, diharapkan dapat meneruskan informasi yang didapat terkait pentingnya Kartu Identitas Anak atau KIA, kepada anak didiknya di sekolah.

Sosper penyelenggaraan administrasi kependudukan kali ini, Rachmah Norlias menggandeng Hj. Ida Chairiati, S. Sos. Msi., dan Agus Setiadi, Amd., sebagai narasumber.