Plt. Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel Tandatangani Berita Acara Persetujuan Raperda APBD 2025 Menjadi Perda
Banjarmasin – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (28/11/2024) pagi, menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan Banua. Betapa tidak, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel tersebut, ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Kalsel, H. Muhidin, hadir langsung dalam rapat paripurna yag dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. tersebut untuk menyaksikan pengambilan keputusan atas APBD 2025, yang dirancang sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kalsel yang memiliki keberpihakan dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat Banua.
Dalam sambutannya, H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Ia menilai proses penyusunan APBD yang telah dilalui mencerminkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“kita semua mengharapkan, agar setiap kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Banua, mempertimbangkan kebaikan dan manfaat untuk rakyat, yang disertai dengan dasar aturan yang sesuai dengan Perundang-Undangan,” ujar H. Muhidin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi masukan dari anggota DPRD yang disampaikan dalam proses pembahasan, serta membuka ruang diskusi lebih lanjut jika diperlukan demi penyempurnaan implementasi kebijakan tersebut.
H. Muhidin berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Kerjasama ini, ujarnya, merupakan kunci dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas, dirinya meyakini apa yang kita ditetapkan hari ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai penetapan Raperda menjadi Perda. Momen ini sekaligus menjadi tonggak bagi langkah baru pembangunan di Kalsel menuju tahun 2025 yang diharapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.