Petani Harus Hati-Hati Beli Bibit Sawit
Banjarmasin Anggota Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, mengingatkan petani untuk berhati-hati membeli bibit kelapa sawit. Sebab, untuk memperoleh hasil Tandan Buah Segar (TBS) yang berkualitas, tak hanya diperlukan perawatan dan ketelatenan semata. Tetapi hal yang tak kalah penting adalah memilih kualitas bibit yang bagus. Karena itu, sebelum membeli bibit sawit yang akan di tanam, belilah bibit sawit yang bersertifikat di tempat penangkaran yang resmi. “Beli ke penangkar yang sudah mendapat rekomendasi dan bibit yang bersertifikat,” ujarnya di geung dewan, Kamis (21/9) tadi. Menurutnya, untuk membedakan mana bibit sawit unggul sangat sulit, karena secara kasat mata hampir tidak bisa dibedakan. Untuk itu, perlu membeli pada penangkar yang memilikin sertifikat, direkomendasi, seperti dinas perkebunan selalu mengeluarkan Surat Perintah Pembelian Benih Kelapa Sawit (SPPBKS). Anggota Komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini menyebutkan, bibit yang tidak bersertifikat biasanya bibit sawit yang tidak diketahui sumber benihnya, seperti yang ditemukan belum lama tadi persisnya tanggal 11 September 2017 lalu, pihaknya bersama kepolisian menemukan sebanyak 10 ribu bibit sawit palsu yang akan dijual ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Disebutkan wakil rakayat dari PDI-P ini, bibit yang sudah dianikan diatas tongkang itu, berasal dari Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan akan dibawa ke Kaltim. Tetapi keburu berhasil diamankan Polres Tala. “Kita sudah melihat ke sana, dan akan dimusnahkan,” kata dia, sambil menambahkan, bahwa puluhan ribu bibit sawit palsu yang ditemukan ini mungkin hanya sebagian saja, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi beredar di pasaran.
Source: http://dprd-kalselprov.go.id/berita/detail/BRT1710010
Di salin DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.