Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Pertajam Raperda Jasa Lingkungan Hidup Pansus III Kunjungi Kabupaten HSS dan HST

Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, dan disambut hangat oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Hulu Sungai Selatan Ronaldy Prana Putra, SSTP, M. Si, kunjungan Pansus III ini dalam rangka pendalaman dan penajaman raperda jasa lingkungan hidup, Senin(28/12).

Ketua Pansus III H. Gusti Abidinsyah, S. Sos, MM Disela pertemuan mengatakan, “Kandangan sudah dapat menerima manfaat jasa lingkungan hidup dan ini kita berharap dengan ada banyaknya parawisata di daerah kandangan, ini memungkinkan eksploitasi bambu ini habis ditebang terus untuk dibikin bambu rapting ini mengakibatkanya mengurangi manfaat jasa lingkungan itu sendiri, oleh karena itu dengan adanya peraturan daerah ini bagaimana kita bisa melestarikan lingkungan kita untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah”, ucap politisi dari Partai Demokrat ini.

Selain itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Ronaldy Prana Putra, SSTP, M. Si menambahkan hal ini tentu akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat Hulu Sungai Selatan.

“Kami sangat mendukung terkait perda jasa lingkungan, bagaimana kita tidak hanya memanfaatkan lingkungan tapi jiga menjaga lingkungan, baik itu pada Hulu Sungai Selatan dan Kalimantan Selatan”, ujarnya.

Selanjutnya Pansus III melanjutkan kunjungan ke kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pansus III disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Muhammad Yani, Selasa (29/12).

Kepala Dinas menyambut baik dengan adanya Racangan Peraturan Daerah tentang Jasa Lingkungan, menurutnya Raperda ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Harus kita sukuri dengan adanya perda ini sebagai upaya awal, insyallah nanti kita sama-sama belajar tentang raperda ini, mudah-mudahan ketika saatnya tiba. HST akan keluar juga tentang jasa lingkungan,” pungkasnya.

Pihaknya juga meapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan karena mencalonkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai kabupaten konserpasi.