Perkuat Implementasi SPM Kalsel, Komisi I Bertandang ke Biro Pemerintahan DKI. Jakarta
Jakarta – Dalam rangka implementasi peningkatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalsel bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalsel bertandang ke Biro Pemerintahan Setda Prov. DKI Jakarta pada senin (24/7) pagi.
Dipimpin langsung ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias mengatakan dalam rangka implementasi dari Permendagri nomor 59 tahun 2021 mengatur tentang Penerapan SPM.
“Di Jakarta mengeluarkan kartu-kartu seperti kartu pintar Jakarta, kartu disabilitas, kemudian kartu anak Jakarta, di mana beberapa keunggulan-keunggulan yang dihasilkan oleh Pemerintahan DKI Jakarta.” Ucap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Lebih lanjut Hj. Rachmah mengharapkan hasil kunjungan kali ini agar Kalsel bisa mengikuti seperti DKI. Jakarta.
“ini kita harapkan bisa nantinya diterapkan di daerah Kalimantan Selatan, ” Harapnya.
Senada dengan ketua Komisi I, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalsel M. Fitri Hernadi, A.P., M. Si. Menuturkan, tingkat validasi SPM DKI. Jakarta 100%, yang artinya itu akan sangat baik sekali apabila diadopsi oleh Kalimantan Selatan.
“dengan digitalisasi dan verifikasi yang melibatkan banyak stakeholder dan kita berharap kalsal juga bisa mengikuti validitas 100% itu sehingga dalam pembuatan kebijakan, kemudian dalam verifikasi untuk bantuan dan lain-lain itu akan tepat sasaran dan hasilnya akan efektif, ” Tutupnya.