Berita DewanBerita UmumKomisi

Perkaya Materi Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan,Pansus I laksanakan rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Biro Hukum dan Tenaga Ahli.

Banjarmasin,Pansus I kembali laksanakan Rapat guna memperkaya materi dan menambah masukan – masukan untuk Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan.(14/12)

Ketua Pansus I Rachmah Norlias mengatakan bahwa dalam pertemuan hari ini banyak masukan yang didapat dalam rangka penyempurnaan Raperda,antara lain terkait waktu pelayanan tidak dibatasi 10 hari saja karena jenis pelayanan yang berbeda-beda.
“Hari ini kami banyak mendapat masukan dan beberapa catatan dari biro hukum terkait Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan ini.”

Lebih lanjut Rachmah Norlias menambahkan bahwa Raperda ini nantinya akan ditambahkan dengan peraturan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Serta beberapa hal lagi yang harus dimasukkan terkait kesiapan SDM dan pelayanan Online Single Submission (OSS) yang dirasa masih kurang.