Penyakit LSD pada Sapi Kian Meresahkan, Komisi II: Jangan Sampai Masuk ke Kalsel
Jakarta – Maraknya pemberitaan terkait wabah penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi yang kian meluas, menyebabkan masyarakat menjadi resah. Terlebih, menurut data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada tahun 2022 kebutuhan daging sapi di Bumi Lambung Mangkutat ini cukup besar, yakni mencapai 6,9 juta kilogram atau setara 52.000 ekor sapi per tahunnya.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Provinsi Kalsel. Guna mencermati lebih dalam terkait virus LSD serta untuk mengambil langkah antisipasi yang konkret, komisi yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan tersebut bertandang langsung ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, (30/03) pagi.
Sekretaris Komisi II, H. M. Iqbal Yudiannoor yang pada kesempatan tersebut bertindak sebagai pimpinan rombongan menututrkan, kendati sejauh ini belum ada laporan terkait adanya kasus sapi yang terjangkit LSD di Kalsel, dirinya tetap mengimbau masyarakat agar jangan lengah dan tetap waspada dengan distribusi sapi antar pulau. Terlebih, menurutnya, tidak lama lagi akan ada lonjakan permintaan yakni pada saat lebaran haji.
“Dalam hal ini kami mengimbau dan meminta kepada para pedagang sapi, agar lebih cermat dalam memilih sapi dari daerah mana saja yang akan dimasukkan ke Kalsel. Apalagi, sebagai daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau jangan sampai dimasuki oleh sapi-sapi yang memiliki penyakit,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Selain distributor dan penjual, menurut hematnya, pembeli juga harus cermat memilih dan memilah sapi yang ingin ia beli. Biasanya, sapi yang terjangkit LSD ditandai dengan adanya bejolan di kulit yang disebabkan oleh vektor yang ditransfer oleh nyamuk atau lalat. Karenanya, ia mendorong dinas terkait di Kalsel untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Walau sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait dampak kepada manusia yang mengonsumsi daging sapi yang terkena LSD, kita berharap jangan sampai daging sapi yang kita konsumsi juga daging yang berpenyakit dan berkualitas buruk,” pungkasnya.
Rombongan Komisi II pada kesempatan ini disambut langsung oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Ir. Bambang, M.M. Ia mengapresiasi keseriusan wakil rakyat dalam hal mengantisipasi peredaran virus LSD pada sapi. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah wujud perhatian yang nyata untuk masyarakat. Ke depan, ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat ikut serta memberikan edukasi kepada masyarakat di Kalsel.
“Kami juga mengapresiasi jajaran pemerintah, wakil rakyat dan pihak-pihak terkait sehingga menurut data per Juli 2022 sudah tidak ditemukan lagi sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kami berharap untuk LSD pun juga begitu, semoga tidak ada kasus sapi yang terjangkit penyakit kulit tersebut,” pungkas Ir. Bambang.