Pemprov Kalsel Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kalsel
Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) apresiasi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kerja sama antar daerah dan raperda pengembangan ekonomi kreatif.
Hal tersebut diungkapkan dalam pidato Gubernur Kalsel, Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H. yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel masa sidang II yang dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. pada Kamis, (18/11) pagi.
“Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” papar Roy.
Apresiasi yang sama juga diberikan Gubernur Kalsel berkenaan dengan raperda tentang pengembangan ekonomi kretatif yang akan dirumuskan oleh panitia khusus (pansus) II DPRD Provinsi Kalsel tersebut.
“Namun, perlu menjadi perhatian kita, raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah,” ujar Roy, membacakan tanggapan dan saran Paman Birin, panggilan akrab Gubernur Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah Provinsi Kalsel, yang menurutnya sudah sangat responsif mendukung dan mengapresiasi dua raperda tersebut.
“Raperda inisiatif dewan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian kita bersama dalam membangun kerja sama antar daerah serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kalsel,” pungkas srikandi DPRD Provinsi Kalsel partai PAN tersebut. (humasdprdkalsel/rom)