PANSUS IV HARAPKAN RAPERDA PERLINDUNGAN LANJUT USIA RAMPUNG JANUARI 2021
Hulu Sungai Selatan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) IV Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia terus berupaya melakukan pendalaman materi. Setelah sebelumnya melakukan komparasi ke Jawa Timur pada November lalu, kini rombongan Pansus IV sambangi Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada pagi Senin, (28/12).
Anggota Pansus IV, Asbullah AS, S.H., yang dalam hal ini mewakili ketua pansus mengatakan bahwa perlu adanya pendalaman yang berkelanjutan, mengambil referensi kebijakan di luar daerah mau pun dari dalam daerah, “Kami dari Pansus IV tentunya berharap raperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan kebijakan dalam pemenuhan hak-hak masyarakat lanjut usia,” ujar Asbullah yang juga tergabung dalam fraksi Persatuan Nurani Demokrat ini.
Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah yang bertindak sebagai pimpinan diskusi, mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan rombongan Pansus IV Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia, ia mengatakan pihaknya yang didukung oleh Bupati HSS, H. Achmad Fikry terus melakukan upaya pelayanan dan bantuan kepada masyarakat lanjut usia di HSS.
Nordiansyah kembali menjelaskan, perhatian yang diberikan oleh Bupati HSS kepada para lanjut usia menjadi perhatian Menteri Sosial, hingga di tahun 2019 yang lalu H. Achmad Fikry dinobatkan sebagai Tokoh Nasional Lanjut Usia, “Namun demikian, dalam menjalankan program-program yang ada sehingga lebih efesien dan menjangkau seluruh lansia yang membutuhkan, sokongan dana dari pemerintah pusat mau pun daerah sangat kami harapkan, sementara pendanaan adalah merupakan kendala kami,” ujar Nordiansyah.
Dikatakan kembali oleh Asbullah, bahwa segala hal yang didapat dari kunjungan kerja ini, baik berupa saran, kritik dan masukan akan ditampung guna menghasilkan raperda yang paripurna, “Semakin banyak masukan, semakin baik, semakin komprehensif,” selain itu, ia juga memohon doa untuk kelancaran penyusunan Raperda, “Agar setidaknya bulan Januari pembahasannya sudah rampung untuk selanjutnya dibawa ke Kemendagri untuk mendapat fasilitasi,” pungkasnya.