Pansus IV Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengggelar rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengundang Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya bertempat di ruang rapat BP Perda lt 1. Gedung DPRD Kalsel pada hari Rabu (20/07).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Prov. Kalsel Haryanto, SE , didampingi oleh Wakil Ketua Pansus IV Gina Mariati S. Sos, M.Ip, beserta anggota Pansus IV lainnya.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel H. Haryanto ditemui sesaat setelah rapat dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa dilaksanakan rapat pada hari ini adalah untuk mendapatkan masukan-masukan sebagai bahan untuk dibahas bersama pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) ke Depdagri di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2022 yang akan datang.
“Kita ingin mendengarkan overvieu tentang perda ini sehingga besok ketika masuk materi pasal per pasal kita sudah punya gambaran yang cukup jauh tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini ,” jelas Ketua Pansus IV H. Haryanto.(Humasdprd/sar)