Berita DewanBerita UmumRapat

Pansus IV Gelar Raker Terkait Raperda Pengelolaan Daerah

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah dengan mengundang Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di ruang rapat BP Perda lt 1. Gedung DPRD Kalsel pada hari Rabu (14/10) siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel Haryanto, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus IV Gina Mariati S. Sos, M.Ip, beserta anggota Pansus IV lainnya.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel H. Haryanto ditemui sesaat setelah rapat dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa rapat kali ini merupakan lanjutkan dari pembahasan sebelumnya.

“mencermati pasal perpasal apa sudah sesuai PP 12 tahun 2019, apa sudah permendagri 77 dan harus diingat, harus sesuai UU no 1 tentang APBD.” Ujarnya.

Lebih lanjut akan ada rapat susulan guna melanjutkan rancangan perda yang dibahas hari ini, “rancangan perda ini kan 200 lebih pasal, hari ini baru pasal 75 jadi dalam beberapa pertemuaan mudah-mudahan bisa kita selesaikan.” Ungkapnya.