Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPansus

Pansus IV Berharap Rekomendasi LKPj Dapat Diimplementasikan oleh Eksekutif

Denpasar – Pansus IV pembahas LKPj kepala daerah T.A. 2023 berharap hasil rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan oleh pemerintah, mengingat pentingnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini sebagai perwakilan suara masyarakat.

Ketua Pansus IV pembahas LKPj kepala daerah T.A. 2023 HM. Lutfi Saifuddin, S.Sos. mengatakan itu ketika melakukan kunjungan kerja studi banding ke DPRD Provinsi Bali di Denpasar, jum’at (26/04) siang.

“Satu hal penting yang dapat kami pelajari di Provinsi Bali ini rekomendasi LKPj dan legislatif sebagian besar yaitu 80% itu diimplementasikan atau dilaksanakan oleh eksekutifnya,” ujar H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos.

Hal ini menurutnya bisa menjadi catatan untuk kita semua di Kalsel agar bisa lebih fokus lagi kepada rekomendasi-rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalsel karena bagaimana pun rekomendasi ini adalah sebuah amanat dari rakyat yang sudah sewajarnya untuk dilaksanakan.

Kedatangan H.M. Lutfi Saifuddin, S.Sos. dan rombongan Pansus IV beserta mitra kerja ini disambut langsung oleh Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Gusti Ayu Agung Ari Ratih, S.IP., MAP. Beliau menyambut dengan hangat kedatangan dan terbuka.

“Dengan kedatangan ini diharapkan nanti mampu membahas terkait dengan pembahasan pelaksanaan LKPj jadi bagaimana nanti ke depan agar pembahasan ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih karena datang ke Provinsi Bali, karena kedatangan bapak dan ibu sekalian tentu akan memberikan dampak ekonomi di daerah kami,” ujarnya.