Berita DewanBerita UmumRapat

Pansus III Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik Raperda PPSMJ

Banjarmasin – Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali laksanakan rapat pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) pada Senin, (23/8) pagi.

Rapat kali ini, menurut ketua Pansus III,
H. Agus Mawardi adalah lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya dengan tujuan memfinalisasi raperda PPSMJ yang digadang dapat meningkatkan kesejahteraan tersebut.

“Kali ini kami juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh dari tenaga ahli. Tentu banyak masukan-masukan yang kita dapat dari para anggota pansus,” ucap politisi PKB ini.

Lebih lanjut, ujar H. Agus Mawardi, masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf perda.

“Setelah ini, kita akan sering rapat. Dan akan melaksanakan beberapa study komparasi,” pungkas politisi partai PKB tersebut.

Di sisi lain, Staf ahli Pansus III, Drs. Nurul Azkar, M.Si., Ph.D, menerangkan bahwa perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.

“Ke depan, jalan-jalan akan diatur untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa, sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” harap Drs. Nurul Azkar, M.Si., Ph.D.

Turut berhadir dalam rapat kali ini, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel.