Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus III DPRD Kalsel Gelar Rapat Finalisasi Raperda Tentang Penyelenggaraan Manajemen Jalan di Kalsel

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat finalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan manajemen jalan , di Gedung A lantai 4 Ruang Rapat Komisi III , rabu (31/8) siang.

Rapat pansus ini merupakan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan penyelenggaraan manajemen jalan, yang diketuai oleh H. Agus Mawardi yang dibentuk pada 26 Juli 2021 lalu. Rapat kali ini diikuti juga oleh beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel lainnya dan beberapa stakeholder terkait.

Dalam wawancaranya Agus Mawardi menjelaskan bahwa pertemuan rapat finalisasi terkait peraturan daerah tentang penyelenggaran manajemen jalan dimaksudkan untuk menyepakati bahwa raperda ini sudah bisa kita bawa ketahap selanjutnya dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji publik dengan menghadirkan seluruh SKPD terkait se kabupaten kota, guna menambah masukan-masukan yang selanjutkan akan diharmonisasikan ke Depdagri dan diharapkan nantinya juga ditindak lanjuti oleh gubernur Kalsel dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan teknis dilapangan.

“Raperda tentang penyelenggaraan manajemen jalan ini akan segera dilakukan uji publik sebagai salah satu ikhtiar pansus untuk menjaring aspirasi masyarakat,”ungkapnya

“Dan akhirnya perda ini nantinya bisa menjadi pegangan bagi SKPD terkait dan masyarakat serta swasta,” tambahnya lagi.

Selain itu juga ia berharap agar jalan nasional, provinsi dan desa bisa terkoneksi dengan baik sehingga arus ekonomi angkutan barang jasa kedepan akan lebih mudah.(humasdprd/sar)