Pansus III DPRD Kalsel Gelar Rapat Finalisasi Penyelenggaraan Sistem Drainase Dan Pengendalian Banjir Di Kalsel
Banjarmasin –humas,- Cepatnya pengembangan wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebabkan semakin sempitnya wilayah resapan air sehingga menyebabkan terjadinya banjir. Selaain itu Pemanasan global menyebabkan meningkatnya permukaan air laut sehingga berdampak terjadinya banjir di wilayah pesisir selatan dan timur Provinsi Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama dalam rangka melanjutkan rapat finalisasi untuk menyempurnakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalimantan selatan dengan dinas terkait, senin(26/09).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel Ir. H. Agus Mulia Husin bersama Anggota Pansus III lainnya, Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dihadiri dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Selatan, serta Tenaga Ahli dan Biro hukum.
Dalam pertemuan tersebut Agus Mulia Husin mengajak kepada seluruh pemerintah daerah, baik lintas provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama bagaimana penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di Kalimantan Selatan ini bisa berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah rapat pada hari ini intinya pembahasan lanjutan Pansus III Raperda Penyelenggaraan Drainase dan Pengendalian Banjir di Kalsel sudah selesai finalisasinya dan dilaksanakan dengan lancar tinggal penyempurnaan ditingkat dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) ,Biro hukum dan tenaga ahli berjalan dengan lancar dan nanti bisa ditingkatkan menjadi Perda,”ungkap Agus Mulia Husen.
“Kita harus bersama-sama untuk mengatasi masalah banjir, harus ada kerjasama lintas daerah dan mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Raperda ini disetujui sehingga kita bisa ikat dalam payung hukum supaya peran serta Provinsi terhadap wilayah Kabupaten Kota itu bisa jalan bersama-sama,”Ucap Politisi Partai PAN ini.
“Saya berharap raperda ini bisa dalam waktu dekat sudah bisa disetujui oleh Depdagri di paripurnakan untuk disahkan dan selanjutnya akan diterbitkan Pergubnya dan dapat dimanfaatkan untuk kebaikan dalam rangka mengatasi penanganan banjir di Kalimantan Selatan,”ujarnya.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kalsel juga memberikan pendapatnya mengenai pengendalian banjir yang ada di Kalsel yang mana sungai merupakan drainase utama, secara karakteristik sungai di Kalsel perlu penanganan khusus serta melihat dari hulu ke hilir. Dan rata-rata permasalahannya adalah mengenai pengikisan dan erosi ditambah lagi dengan wilayah pemukiman dibantaran sungai.(humasdprd/sar)