Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Payung Hukum Koperasi dan UMKM
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui panitia khusus (Pansus) II laksanakan finalisasi tahap 2 terkait Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Rapat finalisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pansus II, Nor Fajeri, S.H. Kamis, (07/09) siang. Politisi Partai Gerindra tersebut berharap melalui finalisasi ini, materi segera rampung dan secepatnya untuk mendapatkan finalisasi di Kemendagri.
Sebelumnya, perda yang diprakarsai oleh wakil rakyat “Rumah Banjar” ini merupakan wujud kepedulian dari DPRD Provinsi Kalsel kepada pelaku UMKM yang ada di Kalsel agar mendapatkan payung hukum berupa perda.
Anggota Pansus II lainnya, M. Yani Helmi, yang juga berhadir pada rapat finalisasi ini berharap muatan dari draf yang dibahas kali ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum di atasnya sehingga tidak bermasalah dari narasi, judul dan lain-lain.
“Semangat kita hari ini ialah untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada. Bagaimanpun muatan-muatannya harus menguntungkan pelaku UMKM agar dapat berkembang lebih pesat,” ujar Paman Yani.
Turut berhadir dalam rapat finalisasi tahap 2 ini anggota Pansus II, Habib Musa Assegaf. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dan perwakilan Biro Hukum Setda Kalsel.