Pansus II DPRD Gelar Rapat Matangkan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel
Banjarmasin – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel dengan menggelar rapat bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada kamis, (31/03) siang.
Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus II, Imam Suprastowo ini dihadiri oleh pihak Bank Kalsel, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel di ruang rapat lantai IV komisi II DPRD Prov. Kalsel.
Imam Suprastowo dalam pengantar rapatnya mengungkapkan agar produk hukum berupa raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel ini dapat disusun kembali secepatnya dan digarap dengan baik oleh pihak-pihak terkait sehingga di harapkan bulan Mei 2022 sudah bisa diparipurnakan untuk disahkan.
“Saya berharap para mitra kerja dari Pemprov Kalsel dapat bersenergi dan aktif menjalin koordinasi dengan komunikasi yang baik bersama pihak pansus II DPRD Provinsi Kalsel agar dalam penyusunan raperda ini nantinya, hasilnya sesuai dengan apa yang direncanakan,” tegasnya.
“Bank Kalsel juga harus aktif jika ingin Perda ini dapat selesai sesuai dengan target yang telah disepakati,”tambahnya lagi.(humasdprd/sar)