Pansus I Gali Informasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Ke Tapin dan HST
Dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimatan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
H. Suripno Sumas selaku wakil ketua pansus I disela pertemuan dengan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tapin (28/12) mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan beberapa informasi dalam rangka menyempurnakan draf rancangan Perubahan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016.
Suripno menambahkan, pada dasarnya perubahan ini untuk menyikapi adanya amanat-amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian kelembagaan perangkat daerah serta menyesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, termasuk Permendagri nomor 14 tahun 2020 dan Permen PAN nomor 20 tahun 2018.
“Saat ini kami sedang menggali informasi ke Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten HST, khususnya ke Bagian Organisasi terkait rencana perubahan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kita harapkan, hasil masukan-masukan yang didapat nantinya bisa dijadikan bahan penyempurna untuk merumuskan SOTK mana yang tetap, mana yang dipisah, mana yang digabung, serta mana yang akan dinaikkan type-nya berdasarkan peraturan pemerintah maupun disesuaikan dengan kebutuhan daerah”, ujar politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, selain mendengarkan paparan dari tuan rumah, juga dilanjutkan dengan dialog dalam rangka pendalaman materi ranperda yang sedang digodok oleh Pansus I DPRD Prov. Kalsel. (Timhumasdprdkalsel)