Berita DewanBerita UmumPansusPimpinan DewanRapat

Pansus I DPRD Provinsi Kalsel Rapat Kerja Bahas Penataan Kelembagaan

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas penataan kelembagaan mengenai rancangan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kalimantan Selatan, rabu (27/7).

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dihadiri oleh Anggota Pansus I lainnya serta dari Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi I lantai 4.

Pada kesempatan itu H. Suripno juga mengatakan Pansus I akan mendorong agar perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah agar bisa diselesaikan dengan segera.

“Kami Pansus I akan terus menjalin komunikasi dengan baik serta mendorong agar perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah bisa terselesaikan dengan segera dan mendapatkan hasil yang baik juga,”katanya.

Bang Dhin juga berharap dengan menjalin komunikasi yang baik akan bisa mendapatkan hasil yang baik juga nantinya.
“Terkait perubahan SOTK ini bisa kita sepakati bersama, saya berharap ini tidak terlalu lama, saya hanya ingin memperkuat apa yang menjadi usulan kita, saya yakin dengan adanya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif tentu apa yang kita inginkan ini bisa berjalan dengan baik,”harapnya.