Pansus I DPRD Kalsel Terus Proses Finalisasi Raperda RTRW
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD melaksanakan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 bersama mitra kerja terkait. Selasa (28/03).
Wakil Ketua Pansus I H. Hormansyah menjelaskan rapat hari ini merupakan kelanjutan rapat – rapat sebelumnya. Dalam hal ini Pansus I berupaya Raperda RTRW ini segera dirampungkan, akan tetapi karena adanya perubahan-perubahan akhirnya rapat finalisasi hari ini di tunda.
“Perubahan- perubahan yang dimaksud berkenaan dengan peta yaitu ada Daerah persawahan atau pertanian yang masih menjadi lahan atau menjadi kawasan kehutanan dan perubahan ini usulan dari kabupaten kota, maka semua ini harus di clearkan”, jelasnya.
Diharapkan Perda RTRW ini secepat nya diselesaikan karena mengingat perda ini sangat penting sekali sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, H. Hormansyah mengatakan akan dilaksanakan lagi rapat finalisasi mendatang agar bisa segera diuji publikan dan dapat diimplementasikan secara lengkap sehingga bisa berjalan dengan baik.