Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPansus

Pansus I DPRD Kalsel Rencanakan Bentuk Tim Atasi Permasalahan Aset Daerah

Palangka Raya – Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bidang hukum dan pemerintahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kalsel T.A. 2021 berencana akan membentuk tim khusus dalam mengatasi sejumlah permasalahan aset daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh H. Suripno Sumas, S.H., M.H., ketika memimpin rombongan kunjungan kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya dalam rangka memperkaya materi LKPj pada Kamis, (14/04) pagi.

Disampaikan oleh politisi partai PKB tersebut, pemerintah provinsi Kalsel sejauh ini sudah mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke delapan kali berturut-turut hingga tahun 2021, hal tersebut menurutnya merupakan sebuah kebanggaan, karena dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Namun, permasalahan terkait aset daerah masih menjadi tantangan tersendiri.

“Dalam pertemuan tadi kita dapat menyimpulkan beberapa hal yang perlu menjadi catatan, ada hal-hal yang serupa dengan provinsi Kalsel, salah satunya terkait hasil WTP yang memiliki catatan terkait aset. Karenanya, mereka membentuk tim penghapusan aset. Nah itu menjadi catatan penting untuk kami agar nanti pansus I ini untuk membentuk tim penghapusan aset-aset yang belum terselesaikan,” ungkap Suripno dalam wawancaranya.

Sejauh ini, kendala yang dihadapi terkait permasalahan aset, ungkap Suripno ialah salah satunya banyak aset yang belum terdaftar. Kendati yang sudah terdaftar, beberapa aset masih di tangan pemilik asal. Ditambahkannya beberapa dari aset itu berupa aset yang bergerak.

“Jika nanti kita sudah membentuk tim aset, maka yang bergerak adalah tim aset untuk menyelesaikan dan merealisasi aset-aset yang saat ini bermasalah untuk bisa diselesaikan atau dihapuskan. Sehingga untuk 2022 pemerintah Kalsel dapat mendapatkan penghargaan WTP tanpa ada catatan-catatan mengenai aset,” pungkas Suripno.

Kunjungan kerja pansus I DPRD Provinsi Kalsel ini disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, H. M. Sriosako, S.Sos., M.H. dan jajaran anggota Komisi IV lainnya. Sriosako mengapresiasi kunjungan kerja dari wakil rakyat bumi lambung mangkurat yang ia anggap adalah saudara tua dari Provinsi Kalteng.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan bapak dan ibu sekalian. Kami berharap hubungan baik antara wakil rakyat dari Kalsel dan Kalteng ini dapat terus terjalin harmonis, sehingga terus dapat sharing dan bertukar pendapat untuk penyempurnaan produk hukum serta kebijakan yang notabene adalah untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Sriosako.