Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus I DPRD Kalsel Perkuat KPID Dengan Raperda

Banjarmasin – Adanya raperda penyelenggaraan penyiaran yang diharapkan memperjelas fungsi, wewenang dan tanggungjawab Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel. Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat bersama mitra kerja terkait pembahasan materi dan substansi, rabu (11/09).

Ketua Pansus I, Fahruri, ST mengatakan Raperda ini sudah masuk ke digital jadi jangan berfokus ke undang-undang.
“Kami menerima banyak sekali masukan- masukan untuk raperda ini, karena nya masih banyak yang harus di revisi dan diperbaiki agar mendekati kesempurnaan, dan adanya perubahan undang- undang baru terkait digitalisasi ini, maka akan banyak perubahan untuk raperda ini,” ujarnya.

Dengan terbit nya raperda ini kita bisa mengakomodir konten-konten lokal dari kalsel untuk bisa eksis dipenyiaran kalsel sendiri dan juga bisa eksis di internasional, harapnya lagi.