Pansus I DPRD Kalsel Bersama Eksekutif Gelar Rapat LKPj TA. 2019
Untuk memperoleh akurasi data yang valid, Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat LKPj bersama pihak eksekutif, dari tanggal 12 Mei sampai dengan 13 Mei 2020, di ruang rapat Komisi I DPRD Prov. Kalsel dengan selalu mengedepankan standar protocol Covid-19.
Sebelum rapat, Ketua Pansus Dra. Hj. Rachmah Norlias mengingatkan, dalam situasi darurat pandemi Covid-19, maka rapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang direkomendasi oleh World Health Organization (WHO). Dirinya meminta seluruh peserta rapat harus menggunakan masker, dicek suhu sebelum masuk ruangan, disediakan hand sanitizer dan air untuk mencuci tangan, jarak duduk minimal 1 meter, serta penyampaian rapat baik dilaksanakan sesingkat mungkin dan tidak ada jabat tangan.
Lebih jauh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, agenda rapat yang dijadwalkan selama 2 (dua) hari tersebut, selain untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pengguna anggaran, juga untuk mendapatkan mengklarifikasi data kinerja jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seperti yang tercantum dalam LKPj.
“Rapat ini untuk mendengarkan langsung klarifikasi data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja pihak eksekutif. Termasuk keberhasilan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2019, untuk selanjutnya akan kita berikan catatan dan surat rekomendasi”, ujar Ketua Komisi I ini.
Rapat LKPj Tahun Anggaran 2019 dijadwalkan selama 2 (dua) hari, melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, seperti Inspektorat Daerah, BPBD, Badan Kesbangpol, Badan Pengembangan SDM, Dinas PMD, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB, Satpol PP dan Damkar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Humas, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Umum, dan Biro Perlengkapan Setda Provinsi Kalimantan Selatan.