Pansus DPRD Kalsel Laksanakan Rapat Pembahasan Raperda Tentang Peternakan Berkelanjutan
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan Berkelanjutan bersama stakeholder terkait, Senin (15/06/2020).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel lantai IV ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Imam Suprastowo. Ia mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan Berkelanjutan ini dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal serta meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan serta meningkatkan usaha peternakan dan Kesehatan hewan, “Perda ini dibuat untuk melindungi kita semua,” ungkapnya.
Rapat dimulai dengan pemaparan draf oleh Tenaga Ahli, A. Fikri, yang kemudian ditanggapi oleh peserta rapat. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rina Savita, mengatakan pihaknya juga telah mengkaji tentang draf yang telah diserahkan jauh-jauh hari, sehingga hari ini bisa dikawinkan dan dikolaborasikan.
Kasubag PPHPI, Said, juga mengatakan bahwa draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Peternakan Berkelanjutan ini juga perlu untuk memperhatikan aturan-aturan di atasnya sehingga tidak miss. Terakhir, ketua Pansus, Imam Suprastowo berterima kasih atas segala masukan peserta rapat, “Selanjutnya akan Kembali kita sempurnakan, agar menjadi perhatian oleh Tenaga Ahli,” ucap beliau.