Panitia Khusus DPRD Kalsel Undang KEMENDAGRI RI
Bertempat di ruang komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada hari kamis 19 september 2019 kemarin, panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Kalsel tentang tata tertib melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan materi dan substansi pasal pasal rancangan tata tertib.
Dalam rangkaian menguatkan pembahasan materi dan substansi rancangan tatib dimaksud, pansus mengundang dari kementerian Dalam negeri RI untuk membahas ketentuan secara umum sampai kepada pasal pasal yang dianggap krusial.
Rapat dilaksanakan dimulai pada pagi hari hingga sore menjelang malam. Berhadir narasumber dari kementerian dalam negeri RI yaitu Kuswanto MURP Ph.D selaku yag mewakili direktorat otonomi dirjen otda dan dan sesi siang dilanjutkan oleh direktorat produk hukum daerah yang langsung disampaikan oleh direkturnya, Sukoyo SH MH.
Diakhir pembahasan dilaksanakan penandatanganan berita acara asistensi rapat dan pada pembahasan kali ini, panitia khusus dibawah asistensi kementerian dalam negeri RI benar benar intens dalam pembahasannya dan tetap pada pedoman umum yaitu PP 12 tahun 2018.