Nelayan Adukan Ketidak Jelasan GT Kapal Kepada DPRD Kalsel
Banjarmasin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan-permasalahan yang dialami oleh para nelayan, pada Rabu (27/01) di ruang rapat gedung B lantai 4 DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa RDP ini adalah dalam rangka menindaklanjuti surat dari Asosiasi Pengumpul, Penangkap Ikan dan Lampara Dasar “Maju Bersama” untuk menuangkan aspirasi dan keluhannya terkait permasalahan nelayan yang terfokus pada penetapan sistem serta mekanisme biaya tarif Gross Ton (GT) yang menurut mereka tidak jelas.
Permasalahan tersebut menurut pihak Maju Bersama, sangat merugikan para nelayan dan berpotensi menimbulkan pungutan liar.
Dalam RDP yang dihadiri oleh DPD RI dan sejumlah streakholder terkait ini, DPRD berharap kepada KSOP untuk segera mengambil langkah, mencari solusi dan melaksanakan tindakan konkret untuk memfasilitasi ketidak jelasan terkait GT yang membuat bingung para nelayan ini. (humasdprdkalsel/RA)