Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Legislator : Pemerintahan desa dan masyarakat bagaikan mata uang

Barabai, Kalsel (ANTARA) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi berpendapat, walau kelihatannya berbeda, pemerintahan desa dan masyarakat bagaikan mata uang yang harus selalu menyatu.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu melalui WA-nya, Kamis (10/2/22) malam, sesudah siang harinya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Ketika sosialisasi Perda (Sosper) 4/2016 di Desa Bakapas, Kecamatan Barabai (165 kilometer timur laut Banjarmasin), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, dia mengatakan, berdasarkan Perda tersebut ada dua yang harus diberdayakan yaitu pemerintahan desa dan masyarakatnya.

“Jadi walau kelihatannya terpisah atau berbeda antara pemerintahan desa dan masyarakat, tetapi kedua-duanya harus diberdayakan agar desa tersebut bisa maju,” tegas wakil rakyat yang bergelar sarjana sosial dan sarjana hukum itu saat Sosper 4/2016 di Balai Desa Bakapas.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten HST itu, di desa tersebut banyak sekali lembaga-lembaga yang harus diberdayakan seperti pendamping desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan lain lain.

“Pemberdayaan itu penting, agar dalam menyusun perencanaan pembangunan dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan bisa lebih baik lagi,” demikian Athaillah Hasbi.

Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Desa Bakapas (165 kilometer timur laut Banjarmasin), Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) , 10 Februari 2022. (Istimewa)

Sementara itu, narasumber Sosper tersebut mengharapkan, Desa Bakapas dapat memberdayakan potensi desa seperti “Home Industry” (industri rumah tangga) berupa pengolahan keripik Rangginang ataupun hasil pertanian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

“Sebagai contoh penjualan keripik Rangginang merupakan tambahan penghasilan ibu-ibu untuk membantu suami, diharapkan dalam bentuk kemasan,” sarannya.

“Tidak seperti sekarang penjualan keripik Rangginang masih manual dan memasar (kemana hari pasar bajualan atau acara-acara karasminan seperti pengantenan),” ujar narasumber.

Selaku narasumber pada Sosper tersebut Muhammad Aini, SSos (aktivis sosial) dan Fahriansyah SPdI (Pendidik ) dengan moderator Taufik Rahman, SPd. MPd yang juga akademisi.

Sekretaris Desa (Sekdes) Bakapas M. Ikhsan Wahyudin menyambut baik kegiatan Sosper tersebut dan berharap dapat membuka pemahaman dan wawasan masyarakat.

Pada kegiatan Sosper tersebut selain Sekdes, juga hadir Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Hermani, Ketua Karang Taruna Hanafi serta aparat pemerintahan desa setempat.

Pewarta : Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah

Sumbet : kalsel.antaranews.com