Berita DewanBerita Umum

Lapas Teluk Dalam Terima APD Dari Ketua DPRD

Banjarmasin- Humas. Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam terima APD (Alat Pelindung Diri) dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Selasa (12/05/20).

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan , H. Supian HK menyerahkan langsung APD (Alat Pelindung Diri) tersebut, hal ini dimaksudkan untuk memastikan APD yang diterima dalam keadaan baik dan siap pakai jika diperlukan.

H. Supian HK menyatakan, APD standar medis ini saya beli secara pribadi. APD ini diperuntukan untuk melengkapi petugas Lapas dan Gugus Tugas Covid-19, khususnya dari pihak petugas yang ada di lembaga permasyarakatan Teluk Dalam , agar terlindung dari paparan virus Corona yang penyebarannya sangat cepat dan berbahaya.

“Semoga bantuan APD ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk melindungi para petugas Lembaga Permasyarakatan dilapangan”, tuturnya , disela penyerahan APD serta masker dan hand sanitizer, selasa (12/05) di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin.

Menurutnya “tujuan menyerahkan APD kali ini adalah semata-mata untuk kemanusiaan”.

“Marilah kita menjaga kesehatan, cepat tanggap terhadap penanganan Covid-19, tambahnya lagi.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam Imam Setya juga mengucapkan terima kasih atas bantuan APD yang diberikan, dimana nantinya akan dapat digunakan anggotanya, “ini sangat berguna bagi petugas kita, juga untuk membantu gugus tugas,” katanya.

Dikesempatan lain Kepala Kantor Kemenkumham Kalimantan Selatan Agus Toyib, Bc.IP, SH, MH, menyambut baik inisiatif Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah peduli terhadap penanganan penanggulangan Covid-19 di Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin. “Ini sangat luar biasa dan tentu akan di manfaatkan baik para petugas kita maupun warga binaan disini,” paparnya.

Ia menuturkan “Sebanyak 2245 tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Teluk Dalam ini,dan termasuk nomor 3 (tiga) overcapasitas di Indonesia,
dan sampai saat ini warga binaannya alhamdulillaah belum ada satupun yang terkena Covid-19,” tambahnya lagi.

Dikesempatan itu, H. Supian HK, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah, serta mau bersama-sama bahu-membahu, saling bantu, bergotong-royong dalam upaya penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Saya minta agar petugas-petugas Lapas Kelas II Teluk Dalam benar-benar mentaati anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, sehingga kondisi Lembaga Permasyarakatan disini dapat terbebas dari masalah ini”, tegasnya disela penyerahan APD, masker dan hand sanitizer di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam. (Sar)