Berita Dewan

Lahan Gambut Jadi Sumber Kesejahteraan Masyarakat

Lahan Gambut Jadi Sumber Kesejahteraan Masyarakat
Banjarmasin,

Lahan gambut dinilai memiliki karakteristik yang unik sebagai komponen lahan basah, komponen dari ruang daratan, serta komponen lingkungan hidup. Dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap hamparan gambut tanah gambut yang terdapat cukup banyak  di provinsi 13 kabupaten/kota ini mampu  menjadi sumber kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kita tentu tidak ingin gambut menjadi sumber petaka atau sampai menyengsarakan kehidupan, tetapi bagaimana agar mendatangkan kesejahteraan,” ujar juru bicara Komisi III DPRD Kalsel, H Hormansyah saat menyampaikan penjelasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dalam rapat paripura dewan di Banjarmasin, Senin (12/2) tadi.

Selain karakteristik unik, lahan gambut sebut dia, juga memiliki fungsi beragam dalam perikehidupan bangsa Indonesia antara lain sebagai sumber daya alam (SDA) berupa flasma nuftah serta komoditas kayu.
Bahkan, lahan gambut  merupakan tempat hidup ikan, gudang penyimpan karbon yang berperan menjadi penyeibang iklim,

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Hamsyuri serta di hadiri wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan serta sejumlah undangan lainnya, disebutkan, bahwa sasaran raperda RPPEG yang merupakan inisiatif dewan itu bertujuan untuk mengelola secara komprehensif dan berkelanjutan guna memperoleh manfaat ekologi, sosial dan ekonomi di Kalsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.