Komisi ll Dorong Percepatan Penurunan Stunting Di Kalsel
Posisi Kalimantan Selatan yang masuk dalam 10 (sepuluh) provinsi yang memiliki angka tertinggi stunting di Indonesia, mendapat perhatian serius Komisi ll DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Ketua Komisi ll Imam Suprastowo ditemui disela pertemuan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, di Aula Dishanpan Prov. Jateng, Selasa, (2/12), mengatakan, stunting terjadi bisa dikarenakan masyarakatnya kekurangan makanan atau mengkonsumsi makanan yang tidak sehat, khususnya ibu hamil sehingga bayinya mengalami kekurangan gizi.
Menurut Imam, hasil pertanian untuk cadangan pangan Kalsel antara lain seperti beras, daging unggas, dan telur sudah mencapai surplus. Yang masih kurang daging yang berasal dari ruminansia (hewan pemamah biak seperti sapi dan kambing).
“Hari ini kita sedang mengupayakan agar Kalsel bisa lepas dari 10 besar stunting di Indonesia, salah satunya dengan mencontoh penerapan Pasar Mitra Tani yang dikelola oleh Dishanpan Jateng”, ujar politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Secara umum, Pasar Mitra Tani sama seperti pasar pada umumnya namun difasilitasi oleh Dishanpan Jateng dengan memanfaatkan halaman kantor yang luas untuk dijadikan lokasi pasar guna pengendalian sekaligus pengawasan terhadap mutu hasil pertanian yang diperjualbelikan di pasar tersebut.
Senada, Anggota Komisi ll Aris Gunawan menambahkan, stunting terjadi tidak lepas dari pengaruh tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah. Dia mencontohkan nelayan di Kotabaru yang cenderung menjual ikan segar hasil tangkapannya dan rela memakan ikan yang kualitasnya kurang bagus. Atau malah tidak mengkonsumsi ikan sama sekali karena hasil terjual.
“Saya berharap Dishanpan Kalsel dapat lebih sering melakukan monitoring ke kabupaten/kota di Kalsel, dalam rangka menjamin ketersediaan pangan maupun mutu pangan masyarakat”, pinta politisi muda dari Partai Gerindra.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. H. Suparno, MP mengatakan, pada prinsipnya Dishanpan Kalsel selain menjaga ketersedian pangan selama 3 (tiga) bulan ke depan, juga mendistribusikannya hingga sampai ke tingkat perorangan. Termasuk dalam menstabilkan harga pangan.
Terkait upaya percepatan penyelesaian stunting di Kalsel, khususnya di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Kotabaru, Suparno mengatakan, pihaknya di tahun 2021 selain akan melakukan sinkronisasi program dengan Pemerintah Pusat, juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap bahan makanan pokok, serta mendorong peningkatan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan segar dan sayuran sehat. (Timhumasdrpdkalsel).