Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Komisi IV Pelajari Kendala Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

Tabalong — Pandemi Covid-19 di Indonesia yang sejak secara resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Kamis, (02/03/19) yang lalu mengakibatkan dunia pendidikan di Indonesia menjadi terdampak. Hal ini tentunya menjadi perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Setelah sebelumnya melakukan kajian penanganan dampak Covid-19 ke Daerah Istimewa Yogjakarya pada bulan Desember 2020 lalu, kini giliran SMA Negeri 2 Tanjung Kabupaten Tabalong disambangi oleh Komisi IV DPRD Kalsel pada pagi Senin, (11/01).

Dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Iberahim Noor, S.E., bahwa tujuan rombongannya bertandang ke SMA Negeri 2 Tanjung adalah untuk mempertajam kajian terhadap sistem pendidikan di SMA Negeri 2 Tanjung yang direncanakan akan melaksanakan kegiatan tatap muka.

Setelah sebelumnya melaksanakan proses belajar-mengajar menggunakan sistem online, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung, H. Hidayat, S.Pd. menjelaskan bahwa pihaknya menemukan banyak sekali kendala dalam proses perjalanannya.

“Kendala ini berkaitan dengan kondisi siswa dan siswi di antaranya ada beberapa yang tidak memiliki perangkat penunjang (laptop/gawai pintar), selain itu juga kondisi geografis yang beragam di Kabupaten Tabalong mengakibatkan ada beberapa wilayah yang masih belum secara sempurna terpapar sinyal (internet),” tambah H. Hidayat, S.Pd.

Pembelajaran tatap muka yang semula direncanakan dilaksanakan awal tahun 2021 oleh SMA Negeri 2 Tanjung ini ternyata masih terkendala oleh surat edaran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengimbau untuk tidak buru-buru menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dikarenakan adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, S.P., yang juga ikut berhadir dalam kegiatan tersebut mengemukakan bahwa secara pribadi pun ia menganggap bahwa pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan sistem daring jika dilihat dari sisi keterbatasan yang ada, “Namun kondisi Covid-19 yang masih mengalami naik turun kasus, terlebih Kalimantan Selatan sempat menjadi 10 besar persebaran Covid-19 mengakibatkan perlu adanya pertimbangan lagi,” ujar Firman Yusi yang juga alumni SMA Negeri 2 Tabalong lulusan tahun 1993 ini.

Selanjutnya, dijelaskan oleh Firman Yusi kembali bahwa hasil-hasil yang didapatkan dalam pertemuan ini akan coba dikomunikasikan serta dikoordinasikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel. (humasdprdkalsel/RA)