Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi IV Gelar RDP Bersama KONI dan Dispora Terkait Dukungan Anggaran Bagi Para Atlet

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel pada Rabu (24/8) siang.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin ini merupakan kelanjutan dari audiensi Komisi IV dengan KONI pada tanggal 28 Juli lalu, yakni mengenai dukungan anggaran untuk pengelolaan keolahragaan, khususnya berkaitan pembinaan prestasi dan kegiatan keorganisasian.

Sekretaris Umum KONI Kalsel, Enly Hadianor, S.I.P., M.Si mengutarakan keluh kesahnya terkait tipisnya anggaran yang diberikan kepada KONI untuk pembinaan prestasi dan kegiatan para atlet. Pihak KONI juga menambahkan bahwa anggaran yang mereka dapat per tahunnya hanya mencapai lima ratus juta rupiah.

“Tolong lah Pak Kadis. Ini bukan untuk saya, tapi stakeholder. Ketum dan saya sudah menandatangani, kita kembali ke hasil Rakonprov (Rapat Anggota KONI Provinsi). Eksistensi KONI ini mau diapakan dalam Porprov (Pekan Olahraga Provinsi)?” keluhnya kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), H. Hermansyah.

H. Hermansyah menjelaskan bahwa dana yang akan dikucurkan terkendala dengan dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan besar mendatang.

“Untuk tahun anggaran 2022 ini ada beberapa agenda besar, yakni Porprov, Pra-PON, POMNas, karate Kejurnas kita jadi tuan rumah, Enduro, SOIna yang atlet tunagrahita. Itulah usulan-usulan yang kami sampaikan dan disesuaikan dengan KUPA dengan menyusun form skala prioritas. Dana kita masih terbatas dengan alokasi tersebut. Cabor-cabor berangkat silakan. Pendanaan ada di Dispora, cuma itu tadi, kita menyesuaikan dengan dana yang telah dialokasikan pemerintah. Beda dengan dana hibah,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin mencanangkan sebaiknya anggaran untuk KONI didongkrak. “Pintar-pintar teman-teman SKPD carikan untuk KONI. Porprov jangan diganggu gugat. Menurut saya idealnya KONI ini lima miliar. Saran saya, ditetapkan saja. Jadi di Banggar kita bahas. Tetapkan KONI mau dikasih berapa. Batas maksimal lima miliar,” tukasnya.

Ketua Komisi IV selaku pimpinan rapat, H. M. Lutfi Saifuddin, S. Sos. menyimpulkan bahwa Komisi IV akan melakukan rapat internal untuk soal angka pastinya. “Kisi-kisinya antara tiga sampai lima,” ujarnya.

Dalam penutup rapat, Kadispora mengatakan bahwa mengenai rapat ini akan disampaikan kepada pimpinan, dan keputusan pimpinan akan dilaksanakan.