Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi IV Gelar Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2023 Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Kalsel melaksanakan rapat guna membahas program kerja tahun anggaran 2023 pada Rabu (2/11) pagi di Ruang Rapat Komisi IV. Rapat dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), didampingi oleh Bappeda dan Bakeuda Provinsi Kalsel.

Kepala Dinkes Provinsi Kalsel, Dr. Diauddin mengungkapkan bahwa Dinkes Provinsi perlu memdapat dukungan untuk memberi bantuan kepada pihak kabupaten/kota demi memperlancar informasi data yang diperlukan.

“Dinkes Provinsi itu fungsinya lebih ke bimbingan ke Dinkes Kabupaten. Yang punya wilayah kan Kabupaten. Untuk mengikat mereka, sebenarnya kami menginginkan ada semacam bantuan ke kabupaten/kota. Karena selama enam tahun kita tidak pernah membantu kabupaten/kota. Akhirnya kami khawatir ketika kami minta data, mereka bertanya mengenai feedback untuk mereka, karena yang bekerja turun ke lapangan mencatat stunting dan lain-lain itu kabupaten/kota,” jelasnya.

Beliau juga menambahkan setidaknya minimal satu kabupaten dibantu untuk alat kesehatannya. “Mungkin menurut kami minimal satu kabupaten dulu untuk pemberian alat kesehatan di rumah sakit kabupaten tersebut agar kabupaten yang lain mendekat dengan kita,” tambahnya.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Ketua Komisi IV, H. M. Lutfi Saifuddin. Beliau mengatakan bahwa pemerintah provinsi sudah cukup lama tidak memberikan bantuan hibah kepada kabupaten/kota dalam bantuan alat kesehatan. “Kiranya ini mungkin bisa kita ajukan sebagai sebuah aspirasi kami untuk bisa memberikan bantuan alat kesehatan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Gina Mariati meminta Dinkes untuk mensosialisasikan bahaya stunting, speech delay, serta pentingnya imunisasi. “Karena masih banyak para orang tua yang mengentengkan pentingnya imunisasi,” ucapnya. Selain itu, beliau juga berharap agar bidan bisa lebih diberdayakan.

Dr. Diauddin mengungkapkan telah diadakan program satu desa satu bidan, namun kenyataan di lapangan banyak desa yang dulunya memiliki bidan, sekarang tidak ada. Untuk itu, Komisi IV meminta data bidan desa-desa tersebut.

“Berdasarkan data tersebut harus ada tindak lanjut agar bisa pemenuhan satu desa satu bidan ini bisa betul-betul kembali seperti semula, bisa terpenuhi yang mungkin jumlahnya lebih dari dua ribu desa. Ini mudah-mudahan dengan adanya program tersebut, tentu akan menunjang program-program kita seperti penanggulangan stunting, serta masalah kesehatan lain di tengah masyarakat kita,” jelas H. M. Lutfi.

H. M. Lutfi juga membahas mengenai tidak adanya IPAL di Puskemas. Beliau menjelaskan bahwa IPAL merupakan salah satu elemen penting yang harus dimiliki Puskesmas.

“Yang menjadi ke khawatiran kami bukan di rumah sakit, melainkan Puskesmas. Puskesmas sekarang ini sudah hampir juga seperti rumah sakit yang ada rawat inap. Artinya ada penanganan medis di sana yang tentu ada limbahnya. Limbah ini kalau tidak betul-betul ditangani, ini akan bisa menjadi sumber penyakit baru, apalagi letak Puskesmas kalau di perkotaan di kelilingi oleh rumah penduduk,” jelasnya.

Berbicara soal kewenangan Puskesmas yang notabenenya merupakan milik kabupaten/kota, politisi Gerindra tersebut langsung menukas bahwa tidak ada batasan untuk pemberian bantuan yang berkaitan dengan masyarakat.

“Memang Puskesmas kewenangan kabupaten/kota, namun tidak menutup diri kita untuk bisa memberikan bantuan, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jadi tidak ada yang boleh menghalangi kita untuk bisa membantu masyarakat,” tukasnya.