Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi IV DPRD Prov. Kalsel Timba Ilmu Pengelolaan Pelayanan Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN

Bogor – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, senin (11/12).

Sekretaris Komisi IV DPRD Prov. Kalsel Firman Yusi, SP. menjelaskan kunjungan ini adalah untuk mempelajari prosedur pelayanan yang ada disana, karena DPRD Prov. Kalsel juga mempunyai raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba yang baru.

“Setelah perda itu terbit tentu Rumah Sakit Jiwa Sabang Lihum lah yang akan didorong untuk mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi penyalah guna narkoba ini, jadi kita di sini untuk menimba pengetahuan dan pengalaman,” ujarnya.

Selain pengalaman tentang prosedur pelayanan, disini kita juga belajar seperti apa tentang pembiayaannya yang ternyata cukup besar. Setelah disini nanti, tentu ini akan menjadi bahan kita semua untuk menyusun regulasi kedepan seperti apa dukungan pemerintah terutama dukungan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

“Kami komisi IV berharap dalam waktu dekat kita bisa kembangkan Rumah Sakit Jiwa ini, karena adanya data yang disodorkan Sambang Lihum bahwa orang yang minta direhabilitasi cukup besar sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil. Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” jelasnya.

Turut mendampingi rombongan Komisi IV, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Dr. dr. Anna Martiana Afida, Sp.PK, MPH. Ia juga mengutarakan keinginan pihaknya untuk mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sait jiwa yang dipimpinnya.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dr. Elvina Katerin Sahusilawane, Sp.K.J. selaku yang menyambut kedatangan Komisi IV DPRD Prov. Kalsel berharap kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah sehingga tidak terpusat pada balai rehab BNN, sehingga di daerah bisa mengakomodir pasien-pasian rehabilitasi.