Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Fasilitas Pra-PON bersama Dispora serta Sinkronisasi Dispersip antara Organisasi perangkat Daerah

Banjarmasin – Komisi IV bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas perkembangan Rencana Kerja (Renja) tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi IV, pada Selasa (28/3) sore.

Dalam rapat tersebut Ketua Pansus IV Gina Mariati, S. Sos., M. Ip., menjelaskan terdapat beberapa fokus pembahasan seperti fasilitas lapangan sepak bola dan kolam renang untuk kegiatan Pra-PON.

“ada beberapa item yang memang menjadi fokus salah satunya ketika kita akan melaksanakan kegiatan Pra-PON, jadi dari situ terus ada beberapa item juga kami fokus mengenai masalah fasilitas, fasilitas seperti lapangan sepak bola dan kolam renang. ” Ungkapnya.

Gina juga menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan secepatnya, terkait dengan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

“kemudian kami juga membahas masalah tentang perda keolahragaan, karena memang saya selaku ketua pansus ingin segera secepatnya untuk melaksanakan perda tersebut, karena berkaitan dengan masalah dana hibah. Jadi saya berharap ketika perda ini sudah selesai kami juga berharap OKP-OKP yang ada itu secepatnya dana hibahnya segera dicairkan.” Ujarnya.

Dalam rapat kedua bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi, SP., menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Dispersip dengan organisasi perangkat daerah lainnya, terutama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“diperlulan sinkronisasi dengan oraganisasi perangkat daerah lainnya, khususnya misalnya dengan dinas pendidikan dan kebudayaan, karena sebenarnya masih satu rumpun tuh, antara perpustakaan arsip dengan dinas pendidikan itu satu rumpun masih dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, jadi salah satu tugas negara untuk mencerdaskan bangsa.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Firman Yusi, SP., menekankan bahwa literasi merupakan salah satu tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bukan hanya terbatas pada lingkungan sekolah.

“Tapi ini juga sinkronisasi ini kami lihat harus dilakukan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, karena sebenarnya peningkatan literasi itu tidak hanya dilakukan disekolahan tapi peningkatan literasi itu juga termasuk kepada misalnya peserta peserta pelatihan yang sudah selesai mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh berbagai SKPD itu juga meningkatkan literasinya dengan bekerjasama dengan dinas perpustakaan. ” Tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.