Berita DewanKunjungan Kerja

Komisi IV Desak Realisasi Wacana Pembebanan Gaji Guru Honorer Melalui APBN

Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak dan mempertanyakan langsung kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait wacana pembebanan gaji guru honorer yang akan dibebankan pada APBN, Jumat (10/1). Disampaikan Ketua Komisi IV M Lutfi Saifuddin pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses rencana kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru Nadiem Makarim ini berjalan.

“Kami mendesak terkait gaji guru honorer yang mana sejak kewenangan pendidikan menengah atau SMA di pindahkan ke provinsi membebani APBD Provinsi tekait penggajihan gaji guru honorer, dimana waktu menteri sebelumnya ada wacana dibayarkan melalui APBN, hal ini yang kita tuntut dan kita tagih agar kepemimpinan pak nadiem yang baru ini dapat terus dilanjutkan,” jelasnya

Menurut Politisi dari partai Gerindra tersebut bahwa dari hasil pertemuan langsung pihaknya dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didapatkan titik terang, bahwa proses kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian dan akan dibahas dengan melibatkan stakeholder terkait dari pihak pemerintah pusat, “Diinformasikan bahwa per hari ini mereka (Kemendikbud) sedang membahas bersama sama kemenkeu dan stockholder terkait, kita berdoa apa yang kita harapkan bisa terwujud sehingga kita bisa memanfaatkan APBD kita digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan lainnya,” harapnya.

Dilain pihak, menanggapi hal tersebut Kabag Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI Dr Suhartono Arham mengatakan pihaknya akan menyelesaikan yang nantinya mekanisme dan aturan akan tertuang dalam petunjuk teknis,” Terkait wacana gaji honor melalui APBN, akan difinalkan melalui juknis BOS salah satunya mengakomodir hal tersebut, Dimana maksimal 50% bisa dibayar untuk gaji guru honorer, sehingga juga diharapkan lagi tidak terjadi keterlambatan gaji,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Drs Muhammad Yusuf Effendi menyambut gembira apabila wacana tersebut dapat terealisasi, “besar alokasi pembebanan ini cukup besar, Kurang lebih ada Rp 90 milyar, Klo ini dibayar alokasi apbn, tentunya dapat disalurkan melalui sarana prasarana dan kualitas pendidikannya. Kemungkinannnya disalurkan melalui dana BOS yang diatur dalam permendikbud dan juknisnya menenai mekanisme pembayarannya,” jelasnya. (dnr)