Komisi III Tinjau Pengelolaan Terminal dan Pelabuhan PT Tapin Coal Terminal
Tapin – Monitoring pengelolaan terminal pelabuhan dan angkutan batu bara, Komisi III DPRD Kalsel bertandang ke PT Tapin Coal Terminal (TCT), Margasari Ilir, Tapin pada Kamis (22/9) pagi.
Dibuka oleh Ketua Komisi III yang sekaligus pemimpin rapat, H. Hasanuddin Murad, S.H., M.H., beliau mempertanyakan perihal perizinan PT TCT. Sebelumnya, manager PT TCT, Pak Donald menjelaskan bahwa PT TCT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan.
“Kami tidak memiliki tambang. Perizinan kami hanya terminal batu bara, tapi untuk umum,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Hasanuddin mengatakan bahwa ini merupakan sesuatu yang spesifik. “Biasanya kan pelabuhan khusus itu dibangun sendiri, digunakan untuk kepentingan sendiri. Tapi ini mereka membangun terminal untuk digunakan oleh umum,” ujarnya.
H. Hasanuddin mengungkapkan bahwa di waktu mendatang, Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktu ini akan bertolak ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan untuk mempertanyakan adanya perizinan seperti itu.
“Tapi dari sisi perusahaan ini saya melihat bahwa perusahaan ini sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam kategori untuk menciptakan lingkungan usaha yang sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” tambahnya.