Komisi III Tinjau Jalan Lingkar Utara Amuntai
Untuk memastikan kelancaran proyek peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan peninjauan ke jalan lingkar utara Kota Amuntai bersama Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (1/10).
Ketua Komisi Bidang Pembangunan dan Infrastruktur H. Sahrujani mengatakan, dirinya bersama Anggota Komisi III yang lain pada hari ini melakukan peninjauan ke lokasi peningkatan jalan lingkar HSU untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.
Proyek rehabilitasi jalan Lingkar Utara Amuntai saat ini baru terbangun sepanjang 1,2 kilometer dari panjang 2,5 kilometer dan masih tersisa 1,3 kilometer lagi guna penyempurnaan jalan yang merupakan jalan perlintasan/penghubung dari Banjarmasin menuju ke Provinsi Kalimantan Tengah, juga sebaliknya.
“Mudah-mudahan di Tahun 2022 bisa dilanjutkan sesuai dengan pagu yang direncanakan oleh Dinas PUPR”, ucap politisi kawakan dari Partai Golkar Dapil 5.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kasi Jalan Wahid Ramadani mengungkapkan, proyek rehabilitasi jalan lingkar utara Amuntai ini bertujuan untuk memecah arus dari Provinsi Kalimantan Tengah menuju ke Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semoga ini berjalan sesuai dengan rerncana. Dan Insya Allah tahun depan akan kita lanjutkan lagi”, tandasnya seraya bersyukur bahwa dalam pelaksanaannya tidak terdapat kendala baik dalam pembebasan lahan maupun pengerjaan proyek tersebut.
Rehabilitasi jalan di wilayah HSU menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kalsel Tahun 2021 dengan total anggaran sebesar 9 Milyar Rupiah yang terbagi 2 proyek.
Volume pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai panjang efektif 0,48 kilometer dan panjang fungsional 1,10 kilometer dikerjakan oleh kontraktor PT. Cahaya Sambang Sejahtera. Sedangkan Rehabilitasi Jalan Bayur – Pekapuran panjang efektif 0,40 dan panjang fungsional 1,10 kilometer dikerjakan oleh kontraktor PT. Prima Mitralindo Utama, dengan konsultan pengawas CV. Griyashanta. (timhumasdprdkalsel)