Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi III Pantau CSR dan Reklamasi Pasca Tambang PT EBL

Rantau – Corporate Social Responsibility (CSR) masih menjadi sasaran perhatian Komisi III DPRD Kalsel dalam aktivitas pertambangan karena CSR merupakan komponen vital yang langsung berhubungan dengan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial dari perusahaan itu sendiri.

Komisi III melakukan monitoring kegiatan pertambangan, salah satunya CSR PT Energi Batubara Lestari (EBL) yang merupakan salah satu anak perusahaan dari Hasnur Group.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Grafio Koffie, Rantau, Tapin ini dibuka oleh kepala divisi PT EBL, Bambang Baskoro selaku perwakilan manajemen, pihak PT EBL mengungkapkan bahwa telah melaksanakan CSR, di antaranya di bidang pendidikan melakukan pembinaan serta infrastruktur TK Ayunan Papan, bahkan memfasilitasi jika ada yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

“Kalau EBL kami masih menyerahkan ke pemerintah desa saja untuk masing-masing difasilitasi, kalau Hasnur Group bisa difasilitasi dengan masuk ke Perguruan Tinggi Hasnur,” jelas pihak EBL.

Di bidang kesehatan, kegiatan donor darah, pemeriksaan darah, pemeriksaan kesehatan secara gratis, dan Posyandu. Di bidang ekonomi diadakannya pelatihan dan bantuan hidroponik, serta bantuan usaha air minum isi ulang. Bahkan PT EBL juga memberi bantuan untuk pembangunan rumah Ray 1 di area tambang, serta bedah rumah untuk rumah yang kebakaran.

Pihak PT EBL juga menjelaskan telah melaksanakan reklamasi pasca tambang dengan sistem menutup lubang bekas tambang yang kemudian ditanam kembali. “Kami menutup lubang, kemudian kami tanam lagi. Kami sebut itu blok 1. Ini sudah jadi gunung, sudah hijau kembali,” jelasnya. Selain itu, PT EBL juga melakukan pelatihan bagi masyarakat untuk pemeliharaan reklamasi tersebut.

Sekretaris Komisi III H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M. selaku pimpinan rombongan sangat mengapresiasi kinerja PT EBL dalam menjalankan CSR dan reklamasi. “CSR untuk di PT EBL ini Alhamdulillah sudah luar biasa dan saya rasa sudah dijalankan dengan sebaik-baiknya. Apa yang menjadi aturan-aturan dari reklamasi tadi. Mereka langsung menuju door to door. Jadi siasatnya langsung ring 1 mereka selesaikan. Itu menunjukkan bahwa keseriusan mereka untuk melaksanakan CSR,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan kepada pihak PT EBL agar tanaman yang ditanam di area pasca tambang dipilih melalui penelitian sehingga terpilih tanaman apa yang cocok untuk daerah tersebut demi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau bisa kita mengharapkan dan mengusulkan supaya ditanam pohon-pohon yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini dengan melalui penelitian mungkin yang cocok untuk tanah di situ seperti apa. Itu mungkin bisa dikerjasamakan dengan masyarakat. Itu mungkin akan membangkitkan ekonomi sekitar,” tuturnya.