Komisi III Kaji Banding Pengelolaan Sampah Guna Kontrol Emisi Gas di Kalsel
Jakarta – Sampah menjadi salah satu sumber utama naiknya emisi gas buruk di perkotaan. Keinginan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) jadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas menjadi faktor utama Kaji Banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. Senin (29/05) pagi
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin. S.E mengatakan sistem Open Dumping tidak di rekomendasikan lagi karena faktor kesehatan bagi warga.
“Di Kalsel masih banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menganut Open Damping. Sistem ini sangat tidak baik bagi kesehatan warga karena cepat tercemar nya kualitas air dan udara,” pungkas Bang Dhin.
DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel sudah lakukan berbagai program dalam upaya perbaikan lingkungan yang sampai saat ini masih di jalan kan. Bang Dhin sapaan akrab nya hal ini harus melibatkan multi pihak, tidak hanya dari pemerintah dan DPRD saja.
“Kita menyadari bahwa program perbaikan sampah dan lingkungan perlu menjalin kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak pemerintah kabupaten/kota maupun TNI/Polri. Di sisi lain media sosial juga berpengaruh merubah mindset kita agar tidak membuang sampah sembarangan, itu dulu modal utama nya”, tutur nya.
Tak hanya disitu, Fahrin Nizar juga sampaikan keinginan nya agar sampah ini tidak menjadi momok bagi warga di kemudian hari.
“Secara general memang tata kelola sampah di DKI ini sudah sangat sangat bagus. Kita ambil sekitar 70% dari sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang salah satunya program 3R (Reduce, Resuce, Recycle) yaitu Mengurangi, Menggunakan ulang, Mendaur Ulang”, ucap Fahrin.
Sementara di samping itu, Kabag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi DKI Agustinus, S.E., M.M selaku yang menerima rombongan Dewan Kalsel, tanggapi program 3R ini yang tertuang dalam pegub 33/2021 yang berkolaborasi dengan beberapa pihak dan memiliki laporan akurat setiap hari nya.
“Pemprov DKI rilis platform Kolaborasi Sosial Bersekala Besar (KSSB) kolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk membantu pengelola sampah di RW atau Bank Sampah. Setiap warga dan pelaku usaha dapat berparsipasi dalam platform ini, dan mendapatkan laporan realtime per harinya yang masuk ke TPA,” tutup Agustinus.