Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Komisi III Harapkan Pengembangbiakan Satwa Langka yang Dilindungi

Tapin – Dengan dikembangkannya kawasan wilayah ekowisata bekantan yang di persiapkan PT. Antang Gunung Meratus, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan lakukan monitoring yang dipimpin oleh Fahrin Nizar S.T, M.T, guna menindaklanjuti persiapan ekowisata dalam pengembalian populasi satwa bekantan yang ada di kabupaten tapin pada Senin (7/6)

Ekowisata ini adalah inisiatif PT. AGM karena melihat adanya habibat asli bekantan yang ada di daerah Kabupaten Tapin. Kemudian PT. AGM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, Komunitas peneliti bekantan di IPB untuk merestorasi habitat asli bekantan guna mengembangkan ekowisata bekantan.

Anggota Komisi III DPRD provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Agus Mulia Husin mengharapkan bukan hanya bekantan saja yang ada di ekowisata ini, namun juga pengembangbiakan hewan yang dilindungi seperti rusa dan kijang dapat dikembangbiakkan dengan baik di ekowisata ini, sahutnya.

Senada dengan anggota Komisi III lainnya, Fahrin Nizar S.T, M.T, mengharapkan pasca berakhirnya kegiatan pertambangan, PT. AGM bisa memberikan kenang kenangan yang sangat berharga bagi Kabupaten Tapin yaitu berupa ekowisata bekantan yang akan segera di buka untuk masyarakat umum setelah selesainya restorasi lahan yang telah dilakukan PT. AGM dari tahun 2015. “ saya atas nama pribadi dan kawan kawan dari Komisi III, menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada PT. AGM yang telah mempunyai inisiatif untuk membangun ekowisata ini walaupun ini bukan merupakan suatu kewajiban yang termuat dalam dokumen AMDAL tetapi karena PT. AGM sangat peduli terhadap lingkungan.” Pungkasnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tapin berkontribusi dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Kawasan Esensial Konservasi bekantan. Selanjutnya PT. AGM berkontribusi dalam pemulihan habitat bekantan dengan melakukan penanaman pohon yang dimulai dari tahun 2015 sampai 2021, sekitar 31 ribu pohon dan juga mengembangkan infrastruktur ekowisata ini.

“Pemerintah Kabupaten Tapin juga berencana membuat jalan masuk dari jalan raya Ahmad Yani langsung menuju ke ekowisata ini, dan menyeberang melewati kanal.” Ucap Samsul Bahri CSR PT. AGM. Harapannya kedepan, ekowisata ini dapat berintegerasi dengan wisata religi yaitu ziarah ke makam datu yang ada di Kabupaten Tapin seperti makam datu Nuraya dan datu Muning. Ekowisata ini sebagai kenang kenangan untuk Kabupaten Tapin dari PT. AGM, pungkasnya.