Berita Dewan

Komisi III Harapkan Jalan Sungai Puting-Margasari Dalam Kondisi Baik

Tapin-Terhubungnya jalan dan jembatan dari Margasari Kabupaten Barito Kuala dan Margasari Kabupaten Tapin merupakan hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kalimantan Selatan, selain sebagai jalan alternatif bagi yang menuju arah Banua Enam maupun sebaliknya, juga dengan adanya ruas jalan tersebut dapat memperpendek dan mempersingkat waktu perjalanan.

Walaupun sudah terhubung melalui jembatan sungai puting yang dibangun melalui program CSR dari PT. Antung Gunung Meratus, akan tetapi masih masih ada beberapa titik pada ruas jalan yang belum sempurna untuk dilalui. Berangkat dari hal itulah, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk mendorong dan mendukung perbaikan jalan tersebut untuk kenyamanan masyarakat yang akan melalui jalan tersebut.

“Dalam rangka monitoring CSR Pembuatan jembatan, bahwa sudah selesai 100 persen, yang nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah pemeliharaannya. Sesuai dengan komisi yang membidangi infrastrukutur tentunya kita tidak bisa menutup mata dengan jalan masih yang rusak, sehubungan juga akan di koneksikannya jalan oleh perusahaan tentunya kami dari Komisi III yang juga banyak duduk di Badan Anggaran akan membantu apa yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah,” terang Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Syahrujani pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Antang Gunung Meratus (AGM), senin (23/12).

Sementara itu Departement Head Community Service PT. AGM Hendra riyadi menerangkan Proyek csr jemabtan ini bagian CSR dari 4 perusahaan lain yakni Talenta, BMB, Hasnur dan AGM yang mana terkait jemabatan marabahan marga sari-Sungai Puting merupakan CSR dari PT. AGM. Dengan anggaran dana sebesar Rp 66,5 Milyar, spesifikasi rangka full counter weight dan panjang jembatan kurang lebih 500 meter. (dnr)