Berita DewanBerita UmumKomisiPimpinan Dewan

Komisi III Gelar RDP Penambahan Kuota BBM Dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Banjarmasin – Untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan armada bus trans banjarbakula dan juga ketersediaan gas elpiji 3 Kg bagi masyarakat miskin, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya, diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, PT. Pertamina Sales Area Kalimantan Selatan, BP Migas Banjarmasin, PT. Bagong selaku pengelola bus transbanjarbakula, Selasa, 25/02/2025, di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Prov. Kalsel Lt.4, Jalan Lambung Mangkurat No. 18 Banjarmasin.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel H. Kartoyo menyampaikan terimakasih atas jawaban Pertamina Kalsel terkait permohonan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perhubungan agar mendapatkan penambahan kuota BBM yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan 75 unit armada bus trans banjarbakula. Angkutan massal yang saat ini mulai diminati telah melayani masyarakat Kalsel di 4 koridor dengan kebutuhan BBM per hari sebanyak 4.190 liter solar subsidi.

“Hari ini kita dapat jawaban dari Pertamina bahwa kalau menambah kuota sih tidak, tapi untuk bus (trans) banjarbakula disiapkan. Artinya selalu ada. Menjamin ketersediaan operasionalnya”, tutur H. Kartoyo.

Selanjutnya, terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang sempat dialami masyarakat Kalsel, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, bahwa berdasarkan regulasi, Pertamina hanya mengatur sampai ke tingkat pangkalan, sedangkan di tingkat pengecer bukan menjadi kewenangan Pertamina.

“Tadi dikatakan ada panic buying. Karena kemarin (gas epiji 3 Kg) sempat tidak ada, lalu masyarakat beli gas nya lebih banyak”, ujarnya seraya menghimbau agar ASN TNI/Polri tidak menggunakan gas epiji 3 Kg.

Senada, Ketua Komisi bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Mustaqimah menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel agar membuat aturan yang melarang seluruh ASN dan TNI/Polri di Kalsel untuk menggunakan gas melon 3 Kg karena memang hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin.

“Harapannya tidak ada lagi seperti ASN kemudian juga TNI Polri. Jadi memang (gas epiji 3 Kg) diperuntukan untuk masyarakat miskin seperti nelayan dan petani, ibu rumah tangga. Sehingga kebutuhan itu merata dan harapannya tidak ada lagi kekosongan”, ujar politisi Partai Nasdem ini.

Kemudian dirinya berharap, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel agar melakukan monitoring ke lapangan dan menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
“Jadi ketika ketika nanti akan ke masyarakat, itu tidak ada lagi harga-harga yang melonjak di pasaran (tingkat pengecer)”, pintanya.