Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Sambut Hangat Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru

Banjarmasin – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja DPRD Kota Banjarbaru yaitu untuk berkoordinasi dan konsultasi mengenai Pengayaan Materi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2022-2024 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gedung A Lantai IV, kamis (2/6).

Kunjungan Kerja tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H. Gusti Abidinsyah, S. Sos, MM didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel, dalam rapat tersebut ia mengatakan sinergi antara Provinsi maupun Banjarbaru harus sinkronisasi.

“Sinkronisasi ini sangat penting untuk menjadi sinergi antara Provinsi maupun Banjarbaru, karena Banjarbaru ini kita lihat sangat potensial di Provinsi, dan contoh yang kita lihat persoalan seperti pusat perkantoran ibukota, serta sampai hari ini persoalan tanah mengenai kebun raya itu masih banyak klaim,”ujar Politisi asal Partai Demokrat ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Drs. H. Napsiani Samandi, M.AP mengungkapkan bahwa rencana tata ruang wilayah untuk pengembangan dan pembangunan di Kalimantan Selatan tidak bisa dipisahkan.

“Pada diskusi hari ini, mudah-mudahan ini nanti akan berkarya, baik itu RTRW Provinsi maupun RTRW kota Banjarbaru yang selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan didalam pengembangan dan pembangunan di Kalimantan Selatan. Barangkali juga setelah include termasuk pengembangan RTRW Provinsi, perspektif yang kita dapat akan lebih baik,”ungkap Napsiani.

Emi Lasari, S. E Anggota DPRD Kota Banjarbaru juga menambahkan mengenai Kota Banjarbaru yang termasuk dalam konsep pembangunan Banjar Bakula.

“Kota Banjarbaru ini memang salah satu kota yg memang masuk dalam konsep pembangunan Banjar Bakula, yg tentunya memang kita ini berharap mendapat informasi banyak tentang masterplain Banjar Bakula dari berbagai macam aspek,”ucap Srikandi dari Partai PAN ini.

Turut hadir pula dalam rapat tersebut dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.