Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Kembali Perdalam Program Regabilitasi RTLH
Surabaya – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya memperdalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kesejahteraan masyarakat Banua dalam berbagai aspek, termasuk dalam mitigasi bencana dan lain sebagainya.
Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, Kalsel rentan terhadap bencana alam seperti banjir. Rumah yang dibangun atau direnovasi dengan standar yang lebih baik dapat lebih tahan terhadap bencana, sehingga mengurangi kerugian dan kerusakan di masa depan.
Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mempelajari hal tersebut ke berbagai daerah yang dianggap sukses dalam program RTLH, salah satunya ke DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (11/06) dipimpin oleh Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kami mendapat banyak masukan-masukan dari bagaimana Kota Surabaya ini mempercepat pencapaian target dengan memperkuat fungsi pengawasan, nanti kami juga mencoba mendorong bisa menganggarkan lebih untuk per satu buah rumah, agar bisa dilengkapi dengan sanitasinya,” ujar H Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M.
Kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ini diterima oleh Dr. Akmarawita Kadir anggota dari fraksi golkar ia mengatakan di Surabaya ini sendiri diberikan nama program yaitu Tutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni. Dirinya mengatakan program ini sudah lama dilaksanakan dan terus berjalan.
“Di Surabaya sendiri, Alhamdulillah lancar. Jadi rata-rata setiap tahun 1000 sekian unit. Namun masih kurang karena masih banyak yang membutuhkan jadinya pemerintah kota bekerjasama dengan pemerintah pusat agar lebih efektif pelaksanaannya” tutur Kadir.