Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara
Banjarmasin, Humas (5/3/2020)
Banjarmasin – Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini menjadi kabupaten yang mengalami banjir terparah di Kalimantan Selatan. Ribuan rumah serta puluhan sekolah di kabupaten ini terendam banjir. Tingginya curah hujan serta kondisi daerah yang merupakan cekungan terendah membuat kabupaten Hulu Sungai semakin mudah banjir.
DPRD Kabupaten HSU hari ini (5/3/2020) melakukan kunjungan kerja/konsultasi ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua Komisi III beserta anggota dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait permasalahan banjir yang tengah dihadapi HSU.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DR. (HC) H. Supian HK., S.H., M.H. mengatakan bahwa banjir di HSU merupakan dampak dari banjir di kabupaten Balangan dan Tabalong. “Balangan dan Tabalong banjir, terkirimnya ke HSU,” ucapnya. “Sungai di Gambut saya keruk. Mulai dari Km. 6 sampai Km. 17. Jika sungai dalam, daya tampung menjadi banyak. Sungai yang mati-mati itu tolong diangkat,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari, SKM. memaparkan bahwa lebih dari setengah kecamatan di kabupaten HSU terendam banjir, bahkan tidak dapat lagi dilalui oleh kendaraan. “8 dari 10 kecamatan dari kabupaten HSU terkena banjir yang cukup parah. 60% rumah posisinya terendam. Akibat banjir ini sudah ada kawasan yang terisolasi sehingga akses hanya dapat dilalui oleh perahu,” paparnya. Almien juga menyampaikan harapan kepada pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan yang pada pertemuan tersebut juga berhadir. “Mohon arahan dari Bapak-bapak Ibu-ibu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.”
Anggota Komisi III, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., M.H. mengatakan bahwa di tahun depan, anggaran harus diarahkan ke kabupaten HSU. “Kalau soal banjir di kabupaten HSU itu di tahun ini sangat parah. Hampir 20.000 lebih rumah itu terendam. 2021 harus diarahkan anggarannya ke HSU. Kalau perlu sampai Balangan dan Tabalong,” ujarnya.
H. Suwardi Sarlan, S.Ag. yang juga anggota Komisi III menegaskan bahwa perencanaan harus benar-benar terealisasi serta masalah integrasi data harus ada. “Ada perencanaan, anggarkan, lakukan. Tolong juga kami minta dari Dinas PUPR datanya terintegrasi.”
Pihak Dinas PUPR sendiri menjelaskan bahwa pengelolaan sungai itu memiliki pembagian kewenangan. Persoalan banjir di Banua Anam sudah menjadi master plan. Pihak Dinas PUPR juga sudah melakukan koordinasi dengan SKPD dari Februari lalu, dan mengatakan bahwa minggu depan mereka akan turun langusung ke lapangan.
Ketua Komisi III, H. Sahrujani mengatakan bahwa masalah ini perlu diadakannya surat pernyataan sebagai bukti tindak lanjut. “Kalau perlu ada semacam surat pernyataan bahwa ini akan ditindaklanjuti,”tegasnya.