Komisi III DPRD Prov. Kalsel Lakukan Monitoring Infrastruktur Jembatan di Kabupaten Balangan
Paringin ,Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi khususnya terkait infrastruktur jembatan yang ada di Kabupaten Balangan . Senin(31/01/22)
Monitoring infrastruktur jembatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H.Sahrujani bersama beberapa Anggota Komisi III lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Sahrujani , mengungkqapkan “ hari ini kami melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung, sesuai dengan tugas komisi III dibidang infrastruktur. Salah satunya proyek jembatan di Sungai Paringin Kabupaten Balangan”
“Kunjungan ini untuk melihat dan memastikan terkait permasalahan yang terjadi di Proyek Jembatan Sungai Paringin, yang mana proyek tersebut menuai polemik karena pengejaan dinilai lamban disebabkan pembayaran upah tukang yang tak tepat waktu. Sehingga membuat sebagian pekerja memilih pulang kampung. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dalam waktu dekat ke kementerian PUPR di Jakarta agar proyek jembatan Paringin ini bisa segera terselesaikan. Sekarang pekerja sudah mulai bekerja kembali, kami meminta
kepada BPJN dan Kontraktor agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang pada saat ini terdampak akibat molornya mengerjaan proyek jembatan Paringin ini untuk bersabar. Pihaknya memberikan rentang waktu kepada pihak ketiga untuk mengerjakan lebih cepat lagi dalam penanganan, mengingat jembatan Paringin iconnya Kabupaten Balangan yang sangat vital” tegasnya lagi.
Ditambahkan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili oleh Abdul Yazid sebagai mitra kerja dari komisi III, menjelaskan pengerjaan yang seharusnya selesai pada bulan Febriari 2022 ini, terpaksa harus diundur diharapkan hingga Maret 2022 untuk penyelesaian.
“Karena adanya refocusing anggaran yang tidak terduga sehingga berdampak terhadap pendanaan. Namun apabila bulan Februari mendatang masih belum selesai, maka denda pun akan dikenakan,” ujarnya(humasdprd/sar)