Komisi III DPRD Prov. Kalsel Kunker ke DPRD Tabalong
Tanjung, humas- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama beberapa Anggota lainnya ,(20/3) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Tabalong dalam rangka menyerap aspirasi dan diskusi terkait persiapan Tabalong menjadi salah satu gerbang IKN (Ibu Kota Negara) dan penanganan masalah banjir di kabupaten tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Gusti Abidin Syah,S.Sos,MM, saat pertemuan bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong dan Komisi lll DPRD Kabupaten Tabalong beserta Anggota lainnya.
mengatakan ,”bahwa kami ke Tanjung ini karena ada beberapa hal yang ingin kami serap diantaranya adalah bagaimana persiapan Tanjung menjadi gerbang IKN (Ibu Kota Negara). Dan yang kedua penanganan masalah banjir.” H. Gusti Abidin Syah juga mengatakan bahwa ” kami apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Tabalong yang sudah menyiapkan program-program penanganan pasca banjir, maupun rencana persiapan IKN kedepannya.”
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Habib Muhammad Taufani Al Kaf, S.Kom. disela-sela kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan berharap agar kedatangan komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Tabalong bisa menyerap aspirasi dari masyarakat setempat. Khususnya yang berkaitan dengan IKN dan penanganan banjir agar bisa segera terealisasi dan nantinya bisa berdampak positif bagi masyarakat Tabalong khususnya dan masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya. Salah satu penanganan banjir yang akan segera dilakukan adalah normalisasi sungai, ujarnya lagi.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Sekretaris Agung Wibowo Menyampaikan agar pemerintah pusat lebih memperhatikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tabalong. Salah satunya adalah jalan Nasional yang ada di Tabalong bisa lebih ditingkatkan kelasnya yaitu jalan Nasional yang seharusnya kelas IIa, namun relisasinya masih kelas IIIa. Jadi pihak PU berharap agar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bisa menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat nantinya.(sar)