Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi III DPRD Prov. Kalsel Harapkan PT AAAM Jaga Komitmen _Good Mining Practice_

Kintap – DPRD Provinisi Kalimantan Selatan (Kalsel) pastikan setiap perusahaan tambang batubara di Kalsel menerapkan _good mining practice_ (GMP) atau praktik pertambangan yang baik, mengingat pasti akan menimbulkan dampak sosial dan dampak lingkungan yang negatif apabila suatu usaha pertambangan tidak dijalankan secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.

Senin (30/12/24), rombongan Komisi III kunjungi salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Laut, yaitu PT. Amanah Anugerah Adi Mulia (AAAM) Site Kintap dalam rangka monitoring terkait aktivitas pertambangan dan pelabuhan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan dari hasil pantauan ia dan rekan-rekannya di Komisi III sejauh ini, PT AAAM sudah menjalankan kegiatan pertambangan serta pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang yang berlaku.

“PT AAAM juga sudah mendapatkan peringkat Biru dalam PROPER, Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Kepala Teknik Tambang PT AAAM, Ir. Edy Boedianto, MT., terkait program reklamasi, ia mengatakan hingga saat ini lahan pasca tambang yang berhasil perusahaannya reklamasi yakni seluas 209,29 hektar dan masih terus berlanjut. Flora dan fauna juga terlihat sudah mulai kembali di lahan bekas tambang PT. AAAM.

Komisi III berharap PT AAAM terus meningkatkan dan menjaga komitmennya dalam melakukan GMP, mengingat batu bara merupakan sumber daya alam tidak terbarukan yang dapat habis apabila diambil secara terus menerus. Sehingga dibutuhkan upaya-upaya dalam pelestarian lingkungan pasca tambang sembari memikirkan sektor-sektor pengganti jika kelak batubara habis.